Perempuan Papua sering dikenal sebagai pribadi yang kuat dan tabah. Mereka bekerja di kebun, mengurus keluarga, menjaga iman, dan memastikan kehidupan terus berjalan. Namun di balik kekuatan itu, banyak perempuan menyimpan kelelahan batin dan luka yang jarang diungkapkan. Tidak semua tangisan terdengar dan tidak semua pergumulan mendapat ruang untuk dibagikan. Situasi ini berkaitan erat dengan realitas sosial Papua, di mana perempuan kerap memikul beban ganda dalam keluarga dan komunitas adat (Giay 2014; Widjojo 2009). Karena itu, kisah Sara dalam Kejadian 18:1–15 menjadi sangat dekat dengan pengalaman perempuan Papua hari ini.

Sara tidak berada di ruang depan bersama Abraham. Ia berada di balik kemah. Ruang itu adalah ruang sunyi, ruang domestik, ruang yang sering tidak dianggap penting dalam struktur sosial patriarkal. Namun justru dari ruang itulah Allah berbicara. Allah mengetahui tawa Sara yang tidak terdengar dan perasaan yang tersembunyi. Hal ini menegaskan bahwa Allah tidak hanya hadir di ruang ibadah dan ruang publik, tetapi juga di ruang batin perempuan yang paling dalam. Alkitab menyaksikan bahwa Tuhan mengenal pikiran dan isi hati manusia bahkan sebelum kata-kata diucapkan (Mazmur 139:1–2).

Bagi banyak perempuan Papua, ruang balik kemah itu dapat berarti dapur, kebun, pasar, honai, atau ruang hati tempat luka disimpan rapat-rapat. Dalam kehidupan sehari-hari, perempuan sering memikul beban secara pribadi dan diam-diam. Berbagai laporan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih terjadi, baik di dalam rumah tangga maupun di ruang sosial, dan tidak selalu ditangani secara adil (Komnas Perempuan 2023; ELSAM 2018). Dalam beberapa situasi, perempuan justru diminta diam demi menjaga keharmonisan keluarga atau komunitas, bahkan atas nama adat dan nilai kebersamaan (AMAN 2022).

Sara tertawa di dalam hatinya. Tawa itu bukan tawa mengejek, melainkan tawa yang lahir dari penantian panjang dan harapan yang terus tertunda. Ia telah menunggu begitu lama hingga janji itu terasa mustahil. Pengalaman ini sangat dekat dengan realitas banyak perempuan Papua yang menanti keadilan, pengakuan, dan pemulihan, tetapi sering merasa sendirian di tengah sistem sosial yang belum sepenuhnya berpihak pada mereka (Widjojo 2009). Ketangguhan perempuan kerap dipuji, namun luka batin mereka tidak selalu dijaga bersama.

Ketika Sara menyangkal tawanya, ia takut. Namun Allah tidak mempermalukannya. Allah mengenal hati Sara dan tetap setia pada janji-Nya. Di sini terlihat bahwa Tuhan tidak menormalkan luka dan tidak menganggap penderitaan sebagai sesuatu yang wajar. Allah menyapa Sara dengan kebenaran yang memulihkan. Teologi perempuan mengingatkan bahwa pengalaman hidup perempuan, termasuk penderitaan mereka, adalah tempat Allah menyatakan kehadiran dan kehendak-Nya (Giay 2006). Alkitab juga dengan jujur menyebut kondisi tubuh Sara. Usia dan keterbatasannya tidak disembunyikan. Tubuh perempuan tidak dipermalukan, tetapi dihargai sebagai bagian dari rencana Allah, sejalan dengan pandangan iman Kristen tentang martabat manusia (KWI 2019).

Dalam konteks Papua, refleksi-refleksi sosial menunjukkan bahwa adat memiliki nilai luhur dalam menjaga kehidupan bersama dan solidaritas komunal. Namun adat juga perlu terus dikritisi dan diperbarui agar sungguh melindungi perempuan. Ketika perempuan terus diminta bertahan dan diam, sementara luka mereka tidak dipulihkan, komunitas perlahan kehilangan perannya sebagai penjaga kehidupan. Gereja dan komunitas adat dipanggil bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk bersama-sama belajar melindungi, mendengar, dan memulihkan (Giay 2006; Widjojo 2009; AMAN 2022).

Allah yang mengenal hati perempuan juga adalah Allah yang memulihkan batin. Pemulihan Sara dimulai ketika ia disadari dan disapa. Allah melihat dan mengenal perasaannya. Bagi perempuan Papua, pemulihan batin sering terhambat bukan karena kurang iman, tetapi karena kurangnya ruang aman untuk berkata jujur tentang pengalaman kekerasan, ketidakadilan, dan penderitaan (Komnas Perempuan 2023; ELSAM 2018). Di sinilah gereja dipanggil untuk hadir sebagai ruang mendengar, ruang menemani, dan ruang menyembuhkan.

Gereja di Tanah Papua memiliki tanggung jawab besar. Gereja dipanggil untuk tidak hanya memuji kekuatan perempuan, tetapi juga melindungi kerentanannya. Perempuan Papua adalah penjaga kehidupan keluarga, tanah, dan iman. Menjaga perempuan berarti menjaga masa depan komunitas itu sendiri dan menghormati martabat manusia sebagai ciptaan Allah (Widjojo 2009; KWI 2019).

Allah yang mengenal hati Sara adalah Allah yang sama yang mengenal hati perempuan Papua hari ini. Ia melihat tawa yang pahit, mendengar doa yang sunyi, dan memahami luka yang tersembunyi. Kiranya gereja dan komunitas terus belajar berjalan bersama perempuan, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi juga melalui perlindungan dan pemulihan yang nyata.

Ajakan Pastoral

Refleksi ini mengajak gereja untuk membuka ruang aman bagi perempuan agar dapat bercerita tanpa takut dihakimi. Komunitas adat diajak kembali pada nilai dasarnya sebagai penjaga kehidupan dan pelindung yang lemah, bukan sebagai ruang pembungkaman. Keluarga dipanggil untuk belajar mendengar dengan empati dan menghentikan kebiasaan membungkam luka. Dengan langkah-langkah sederhana namun setia, gereja dapat menjadi alat Allah untuk memulihkan batin perempuan Papua dan meneguhkan martabat mereka sebagai ciptaan yang dikasihi Tuhan. (Paul Kapisa)

Referensi :

  • Komnas Perempuan (2023). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan. Jakarta.
  • Giay, Benny (2006). Menuju Papua Baru. Jayapura. - Giay, Benny (2014). Papua di Mata Orang Asli. Jayapura.
  • Widjojo, Muridan S., ed. (2009). Papua Road Map. Jakarta: LIPI dan Yayasan Obor Indonesia.
  • AMAN Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (2022). Perempuan Adat Papua dan Tantangan Keadilan Sosial. Jakarta.
  • ELSAM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (2018). Hak Asasi Manusia di Indonesia. Jakarta.
  • Konferensi Waligereja Indonesia KWI (2019). Martabat Manusia dalam Terang Iman dan HAM. Jakarta.